Polsek Cidaun Terus Lakukan Penertiban Knalpot Bising Demi Kamtibmas Aman Dan Nyaman.

    Polsek Cidaun Terus Lakukan Penertiban Knalpot Bising Demi Kamtibmas Aman Dan Nyaman.

    POLSEK CIDAUN POLRES CIANJUR sebagai upaya menjaga kondusifitas wilayah, Personil Polsek Cidaun laksanakan giat penertiban Sepeda Motor yang menggunakan Knalpot Brong di Wilayah Hukum Polsek Cidaun. 

     

    Kegiatan tersebut dalam upaya menjaga kenyamanan masyarakat serta ketertiban dalam berlalu lintas serta mengantisipasi tindakan kenakalan remaja maupun geng motor, yang di indikasi sebagai penyebab kegiatan kegiatan negatif dan menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.

     

    Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cidaun AKP Munawir menjelaskan bahwa dalam rangka memelihara situasi kamtibmas yang aman serta menegakan kedisiplinan dalam berlalu-lintas dijalan raya maka dilaksanakan kegiatan preventif penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot Brong.

     

    Beberapa pengendara berhasil diamankan dan diberikan sanksi untuk melepaskan knalpot brongnya untuk diganti kembali menggunakan knalpot berstandar SNI yang tidak menimbulkan kebisingan.

     

    Kapolsek Cidaun pada saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa Kegiatan personelnya dalam melaksanakan kegiatan penertiban knalpot brong dalam upaya tindakan preventif mengantisipasi kegiatan kenakalan remaja maupun geng motor dan atas dasar UU lalu lintas demi menjaga kenyamanan masyarakat karena knalpot brong sangat meresahkan dilingkungan masyarakat, Ucap Kapolsek Cidaun.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Kanit Bhabinmas Polsek Takokak Giat Sambang...

    Artikel Berikutnya

    Kanit Patroli Polsek Takokak Polres Cianjur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Luncurkan Aplikasi POSYANDIKAMLA
    Gamawan Fauzi: Semua Ada Akhirnya
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim

    Ikuti Kami