Patroli KRYD dan Dialogis Polsek Campaka Antisipasi Kejahatan C3

    Patroli KRYD dan Dialogis Polsek Campaka Antisipasi Kejahatan C3

    Polres Cianjur  — Dalam rangka mengantisipasi kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukum Polsek Campaka, jajaran kepolisian melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam (18/09/2024). Patroli ini dipimpin oleh Aiptu Djuanda, bersama Aipda Kamandanu, Bripka Suhendar, dan Bripka Angga, di bawah arahan Kapolsek Campaka, AKP Panglima Nayan Munthe, atas instruksi Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H.

    Patroli yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut menyusuri area strategis di Kecamatan Campaka, meliputi pertokoan dan perkantoran di Kp. Warungbitung, sepanjang Jalan Raya Desa Sukajadi, dan Desa Cidadap. Selain melakukan patroli, anggota kepolisian juga berdialog dengan masyarakat setempat guna memberikan sosialisasi terkait pencegahan tindak kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

    Kapolsek Campaka, AKP Panglima Nayan Munthe, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk memastikan keamanan masyarakat di wilayah Campaka. "Kami selalu meningkatkan kewaspadaan terutama pada malam hari, mengingat kejahatan C3 sering terjadi di waktu-waktu tertentu. Dengan adanya patroli rutin ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, " ujarnya.

    Patroli berjalan lancar tanpa adanya gangguan keamanan yang berarti, namun petugas tetap menekankan pentingnya kewaspadaan dan kerja sama dari warga untuk melaporkan hal-hal yang mencurigakan.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Sukanagara Kontrol...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Pagelaran Hadiri Pengajian Rutin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Luncurkan Aplikasi POSYANDIKAMLA
    Gamawan Fauzi: Semua Ada Akhirnya
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim

    Ikuti Kami